16.8.11

The Rationalist Reasons to the Disparity of Benefits within the Eastern Partnership


Abstract

The European Union has launched its Eastern Partnership initiative (EaP) as a tool to accelerate political association and further economic integration with six Eastern partner countries. However, the disparity of benefits within the EaP exists when mutual profit could not be achieved logically due to the wide gap of capacity among both parties. The EU is exceedingly powerful to press and steer the policies of Eastern partners. Nevertheless, six Eastern partners have decided to join the EaP as the most rational choice, even though there is no prospect of EU membership. The domestic situations in poor way and international pressure have been pushing them to find external capable actor, particularly the EU. In addition to this, there is a disproportionate burden of the EU to bear six Eastern partner’s cost in achieving the main goal of the EaP which makes it more beneficial decision for them.

P.S. It is my Bachelor Thesis after having research at Metropolitan University Prague, Czech Republic. I finished it under supervision of lecturers and professors of Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta in 2010. Should you need any further information, please feel free to contact me on pamungkas.raka@gmail.com. Thank you

2.7.11

Berhati-hatilah (Nge-kos) di Surabaya


Setelah melakukan pengamatan selama 2,5 bulan, akhirnya saya memutuskan menulis ini. Tujuan saya menulis ini sekarang adalah agar tidak terbentuk fitnah ataupun kebohongan belaka yang penuh sensasi. Awalnya, pada pertengahan April 2011 saya dipindahtugaskan dari Jakarta ke Surabaya. Oleh teman dekat, saya dicarikan kos di sekitar Universitas Kristen Petra dengan pertimbangan fasilitas yang memadai dan harga terjangkau. Belum adanya pengalaman berkunjung ke Surabaya membuat saya dengan mudah menyetujui bantuan tersebut. Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Singkat cerita, saya kemudian menghuni rumah kos di alamat Jalan Siwalankerto Permai I/C-7 dengan harga Rp. 600.000,- belum termasuk listrik tapi sudah ongkos cuci baju (terbatas) dan nasi putih.

Pengalaman kos di Yogyakarta semasa kuliah ternyata masih membuat saya sedikit bingung dengan fasilitas kos yang ditawarkan di Surabaya. Hampir semua kos di Surabaya (setidaknya di kawasan ini) mempunyai fasilitas Air Conditioner yang jarang ada di Yogyakarta. Setiap kamar pun sudah dipasang meteran listrik masing-masing. Jadi pemakaian setiap kamar akan dihitung dan ditanggung masing-masing. Dulu ketika masih di Kledokan, Yogyakarta, biaya listrik semua anak kos dihitung dengan gotong royong, kurang adil memang tapi setidaknya membuat kami dekat. Kondisi ini juga memaksa saya untuk sedikit hemat listrik di Surabaya. Penjaga kos hanya mengatakan bahwa listrik per Kwh sebesar Rp. 1.300,-

Setengah bulan pertama berlalu, kecurigaan saya belum terlalu meningkat. Saya pikir tagihan listrik kala itu masih wajar karena kurang dari 15 hari pemakaian. Satu hal yang membuat saya kecewa, kaget dan bingung adalah tagihan untuk bulan Mei yang sebesar Rp. 154,700,- (hasil dari 119 x Rp. 1.300,-). Aturan di kos ini adalah semua tagihan berasal dari sms pemilik kos. Oleh karena itu, saya langsung membalas sms tersebut dengan meminta tagihan resmi dari PLN dan cara penghitungannya. Setelah setengah jam, pemilik kos pun menjawab sms saya dengan mengetik bahwa tidak bisa memberikan bukti tagihan PLN dan saya diminta untuk menanyakan hal ini ke si mbak penjaga kos. Saat sampai di kos, saya pun minta penjelasan baik-baik tentang hal ini mengingat saya kerja dari jam 8 pagi dan sering kali pulang kos jam 9 malam serta tidak ada alat elektronik selain AC dan charger telepon genggam. Bagaimana biaya listrik bisa sangat tinggi? Penjelasan yang berputar-putar pun saya terima. Sebagai orang baru, saya tidak mau berkonflik dan menyatakan bahwa saya akan coba lebih irit dan kita akan lihat bagaimana hasilnya untuk bulan Juni.

Kecurigaan saya pun semakin menjadi ketika beberapa hari lalu mendapat tagihan listrik sebesar Rp. 123.500,- (hasil dari 95 x Rp. 1.300,-) untuk bulan Juni ini. Padahal penghematan yang saya lakukan terhitung luar biasa, yaitu hanya menyalakan AC dari jam 11 malam sampai jam 6 pagi dengan memakai timer yang tersedia. Sebagai informasi, AC yang ada di sini adalah merk “Honshu” yang kurang saya kenal, entah produk dari mana. Waktu menerima tagihan itu pun saya langsung membalas dengan menanyakan bahwa mengapa tagihan tetap tinggi padahal saya sudah kurangi penggunaan dan sempat cuti 4 malam ke Jakarta dan Semarang pada bulan Juni. Sampai detik ini, sms saya belum dibalas dengan penjelasan apapun. Saya berusaha tidak menuduh siapapun tapi kecurigaan ini semakin mencuat. Ada yang mengatakan bahwa meteran listrik yang dipercepat, permainan biaya listrik dan sebagainya. Kondisi ini juga diperparah dengan air kamar mandi yang selalu berpasir dengan debit air yang lebih rintik daripada gerimis di musim kemarau.

Cepat atau cepat memang saya harus segera pindah dari kos ini. Pertanyaan saya paling mendasar adalah mengapa saya tidak boleh menerima bukti tagihan resmi dari PLN. Ada apa sebenarnya? Mungkin ada pembaca yang lebih tahu bagaimana penghitungan listrik yang benar. Semoga tulisan ini tidak menjadi fitnah atau tuduhan tak berdasar tapi lebih sebagai informasi agar lebih berhati-hati memilih kos, baik di Surabaya maupun di kota lain.

6.6.10

The Efforts of Garuda Indonesia to Lift the European Union Flight Ban


Garuda Indonesia is the biggest national airline in Indonesia and has state-owned status. Its name clearly comes from the giant bird Garuda of Hindu and Buddhist mythology, which was the carrier of the god Vishnu. It is also the first and largest carrier in Indonesia, flying to more than 43 domestic and international destinations. With its service-oriented approach, Garuda Indonesia aims at becoming the leading service provider for air travelers and air cargo shippers in the nation. It has a total fleet of 48 aircraft consisting of three B-747-400s, six A-330-300s and 39 B-737s (300, 400, 500 and 800 series) as of 31 December 2007. With a Head Office at the Soekarno-Hatta International Airport, Garuda Indonesia currently employs 5,808 people and provides more than 93,000 departures serving more than 9 million customers each year.
The current issue facing all Indonesian airlines, including national carrier Garuda Indonesia, is that the European Union banned them in June 2007 from flying in Europe. Not only Garuda Indonesia was unable to fly to or from Europe, but EU citizens were also warned not to use the airline elsewhere in the world. The primary reason for the ban, according to the European Union’s Air Safety Committee, was the Indonesian airlines’ poor flight safety record. Many Indonesian airlines did, in fact, suffer a series of accidents in 2007, including Garuda Indonesia indeed . Nevertheless, this ban was lifted by the European Union Commission for Garuda Indonesia and three other Indonesian airlines after two years, namely in the beginning of July 2009.
This paper will explain the progress of Garuda Indonesia’s flight safety standards by examining its 2008 annual report. This annual report gives insight into the flight ban issue because of its timeline. The author of the report states that the flight ban was took effect in 2007 and lifted in July 2009. It is very interesting to analyze what Garuda Indonesia did to gain the EU Commission’s trust in lifting a part of this flight ban. The main parts to analyze are those contents of the report that regard safety.
Compared to other Indonesian airlines, Garuda Indonesia has had the best track record in safety since their launch in 1950. From 2000 until now, Garuda Indonesia has had only three plane crashes, specifically in 2002, 2004 and 2007 . The worst accident was in 2007, when a Garuda Indonesia aircraft (Boeing 737-400) crashed and burst into flames upon landing at Yogyakarta International Airport on Java Island, killing 22 people. BBC correspondents reported that the jet had started shaking violently before landing and the crash happened at about 07.00 am local time. The main cause was bad weather as well as errors made by the pilot and co-pilot. In addition to this incident, there were many other plane crashes involving Indonesian airlines in 2007, which caused the Indonesian flight safety record to be put in the spotlight .
Indonesia has more unpredictable weather than many other regions in the world, although it only has two seasons each year: wet and dry. As laid forth by the Ministry of Environment of the Republic of Indonesia, the country’s geography position has resulted three factors that cause difficulties for aircraft flights. First is its tropical climate, characterized by high precipitation and humidity. This has caused an increasing number of flights to delay out of safety concerns. Secondly, there is El Nino and La Nina every three to five years, which makes weather harder to predict . The last factor is a periodic increase in air pressure, which encourages cooling and followed by the emergence of low-pressure centers that turn into tropical storms (e.g. Fiona and Hape) . These factors explain the difficulty posed by weather condition to flight operations in Indonesia. Yet, plane crashes rarely result from a single failure, but rather from a combination of events.
With its Aviation Safety Policy, the EU seeks to ensure that all of its citizens enjoy the same level of safety in the sky around the world . The EU aviation safety system is a collaboration between the European Commission, the European Aviation Safety Agency, Eurocontrol and national civil aviation authorities of member states, as well as the aircraft manufacturers and airlines themselves. This system consists of a set of common safety rules which provide uniform requirements for operators, manufacturers and aviation personnel concerning products, services and industry . This policy applies not only to European airlines, but also to non-European airlines inspected at European airports. Implementation of this policy includes, for example, random ramp checks and subsequent flight bans within Europe if safety is judged to be below a minimum level.
Garuda Indonesia’s 2008 annual report provides data about the actions taken by the company that precipitated lifting of the flight ban by the EU in 2009. First of all, Garuda Indonesia proved that they were able to maintain their fleet of 54 aircraft through 31 December 2008, meaning there were no accidents or crashes that year. At that time, the fleet consisted of 52 aircraft for main brand flights and two aircraft for Citilink flights. This included nine wide body aircraft and 45 narrow body aircraft. Garuda Indonesia’s flight safety record has been at the highest position since 2002.
Garuda Indonesia further demonstrated its commitment to safety by upgrading the infrastructures facilities, and security and safety procedures. The most important of these upgrades was the addition of 25 Next Generation Boeing 737-800s (B 737-800 NG), ten Boeing 777-300 ERs (Extended Range) and four Airbus 330-200s . These orders were made in 2008, when Garuda Indonesia was experiencing an increase in income from operations of 437% over the previous year (around Rp. 1.186,9 billion) . It must be highlighted this profitability occurred in the midst of the global finance crisis, the company was facing challenges such as high fuel prices, depreciation of the Rupiah (Indonesian currency) and intense competition. Ultimately, these difficulties proved to be opportunities amidst uncertainty.

Garuda Indonesia decided to invest its profits into improving safety and services, although they were still unable to pay off long term loans (25,3) and other liabilities (48,6) . Despite an increase in income in 2008, Garuda Indonesia experienced a loss of 11, 8% in current assets, mostly due to a 12, 6% decrease in Cash and Cash Equivalents. This was followed by a decrease in Trade Receivables and a 20, 4% decline in Advances and Prepaid Expenses pertaining to the operational activities . Nevertheless, they were still able to both generate a profit and address safety concerns.
The turning point of the company’s transformation occurred when Garuda Indonesia was successful in obtaining IOSA certification and inclusion on the list of IOSA operators as of May 14, 2008. The IATA Operational Safety Audit (IOSA) certificate is an international accreditation of the safety and security of flights, which analyzes eight operational aspects of an airline, covering 900 flight operational standards. ‘Having secured the IOSA international flight safety certification standard, we are confident in our ability to enhance our partnerships with international airlines to expand our flight network and prepare Garuda Indonesia to become a member of global alliances’ (Emirsyah Satar: 2008).
Garuda Indonesia had been seeking IOSA certification since 2004, and in 2008 was able to show a decreasing trend in incident rate. This rate was 0, 41 incidents per 1000 departures, the lowest figure since 2002 . Garuda Indonesia was able to attain this rate by improving their Safety Management System and Security Management System (SEMS), as well as by updating the Mandatory Company Operations and holding obligatory Safety Recurrent Training for cabin crew. Besides that, Garuda Indonesia implemented an Operational Hazard Report (OHR) in an effort to reduce incidents or accidents. This reduction in incident rate was made possible by successful projects in two directorates, namely the Directorate of Operations and the Directorate of Engineering.
Improvements carried out by the Directorate of Operations include finalization of the Environmental Program Manual and auditing of four domestic stations, improvement of the Operational Communication Network in 21 domestic stations, and the reduction of delays through the On Time Enhance Program. Flight Attendance performance standards were implemented by expanding a Coaching and Counselling Program for cabin crews and monitoring customer complaints. For their part, the Directorate of Engineering was responsible for Aircraft Availability, which included integration of maintenance function with marketing and operation units, as well as for reducing maintenance costs by improving business process cost controlling, and creating and monitoring Service Level Agreements (SLAs) with each maintenance provider .
All of these improvements influenced the EU in its reversal of the flight ban on Garuda Indonesia. However, the next question is whether these efforts suffice to meet further EU standards. According to the common strategy of the European Aviation Safety Agency (EASA), standards are developed and their implementation is monitored via inspections by member states based on common safety and environmental rules . This means that as long as EU member states and the European Commission are satisfied with the safety inspections, the airlines do not have to worry about any future flight bans.
Now, the main task of Garuda Indonesia is to maintain and improve its safety level so that they are able to obtain full four-star safety status and guarantee its position. The main challenge to this is the maintenance and overhaul expenses which totaled Rp. 1.867,32 billion in 2008 due to increasing costs of ticketing, sales, promotion, user charges and stations. These expenditures are in line with the company's commitment to improving safety a standard, which means improving maintenance quality as well .

Sources:
In March of 2007, Garuda Flight 200 crash-landed in Yogyakarta killing 21 people including five Australians.
Garuda Airlines, Mandala Airlines and two charter operators, Airfast Indonesia and Prime Air, could be successfully complying with the EU's safety standards.
Adaptation from Center of Data and Analyst of TEMPO Magazine on http://www.pdat.co.id/hg/political_pdat/2005/09/05/celaka-pesawat.htm, accessed on April 5, 2010
“Indonesia Jet explodes on Landing”, on http://news.bbc.co.uk/2/hi/asia-pacific/6425419.stm, accessed on April 5, 2010.
El Nino is the condition where wet season is longer than dry season. La Nina is the opposite condition of El Nino
Adaptation from the mapping of Indonesian air/weather condition from Ministry of Environment of Republic of Indonesia, 2003, on http://www.menlh.go.id/banjir/Berita/InfoFeb17.htm, accessed on April 5, 2010.
Beyond ensuring a high level of safety, the EU air safety policy promotes rules that are cost efficient and facilitate the free movement of products, services and persons involved in civil aviation. Source: http://ec.europa.eu/transport/air/safety/safety_en.htm, accessed on April 2, 2010.
“Transport: European Aviation Safety Rules” on http://ec.europa.eu/transport/air/safety/rules_en.htm, accessed on April 2, 2010.
Management Discussion and Analysis, Annual Report 2008 of Garuda Indonesia, page 38.
Report from the Board of Directors, Annual Report 2008 of Garuda Indonesia, page 24.
2007 was the worst year for all Indonesian airlines, including Garuda Indonesia.
In million Rupiah, from the Financial & Operational Highlights, period of 2004-2008.
Financial Review of Management discussion and analysis, Annual Report 2008, page 59
Safety and Other Operational Aspects, Management discussion and analysis, Annual Report 2008, page 41
Ibid, page 43. Author cited only some of their responsibilities in this case.
“Euroepan Aviation Safety Agency (EASA), on http://www.easa.europa.eu/ws_prod/g/g_about_more.php, accessed on April 6,2010.
Expenses of Financial Review, Management Discussion and Analysis of Annual Report 2008.


*It was made as an assignment for subject Approaches to International Business in Metropolitan University Prague, Czech Republic (2010)

20.4.09

Hinduism and Sikhism: Sebagai Pengantar


Sikhism merupakan agama terbesar ke-15 di dunia yang ditemukan melalui pengajaran Guru Nanak dan 10 guru Sikh secara berturut-turut pada abad ke-15 di Punjab. Sistem filosofi dan ekspresi keagamaannya dikenal sebagai Gurmat atau Sikh Dharma. Sikhism berasal dari kata Sikh, yang berangkat dari akar kata Sansekerta, yaitu śiṣya yang berarti ‘murid’, atau śikṣa yang bermakna ‘instruksi’. Prinsip kepercayaan Sikhism adalah keyakinan pada “waheguru” atau Universal God. Sikhism mengajarkan bahwa pencarian keselamatan diperoleh melalui disiplin diri, meditasi personal atas nama dan pesan Tuhan. Ciri khusus dari Sikhism adalah konsep non-anthropomorphis Tuhan, yaitu bahwa setiap orang dapat menafsirkan Tuhan sebagai alam semesta itu sendiri. Para penganut Sikhism ditahbiskan untuk mengikuti pengajaran 10 guru Sikh, atau pemimpin spiritual lainnya, sesuai dengan kitab sucinya yaitu Gurū Granth Sāhib, yang ditulis oleh 6 guru Sikh, termasuk para pengikut tertentunya yang berasal dari berbagai tingkatan social ekonomi dan latar belakang religious.
Hinduism dan Sikhism, merupakan dua agama yang berasal dari India serta mempunyai hubungan yang sangat kompleks. Sikhism merupakan salah satu agama yang terhitung baru di dunia apabila dibandingkan dengan Hinduism. Pernikahan Sikh-Hindu amat jarang terjadi di India. Guru Nanak yang merupakan pemimpin tertinggi Sikhism dilahirkan dalam keluarga Hindu Khatri. Ia menyatakan bahwa semua orang sama di mata Tuhan dalam pernyataannya yang terkenal, “Saya bukan orang Hindu dan juga bukan Muslim”. Pengajaran dan pewahyuan Guru Nanak terfokus pada penyatuan antara Hindu dan Muslim. Ia memiliki beberapa kepercayaan yang mirip cukup familiar dengan konsep Hindu seperti, Karma, Dharma, Reinkarnasi, dan meditasi atas nama Tuhan untuk memutuskan siklus kelahiran. Di bawah ini adalah beberapa kesamaan antara Hiduism dan Sikhism:
Kesamaan
• At the time of the Gurus, most North Indian families would remain Hindu while the eldest son was a "Sikh". Hindus enlisting their eldest sons in the Khalsa was done for protection against the Mughals.
• Many Hindus visit Sikh temples. For instance, the Hemkhund Sahib is a high-altitude lake in the Indian State of Uttarakhand is regarded as a pilgrimage site by the adherents of Hindus and a Lakshman Temple and Sikh Gurudwaara exist close together on the banks of the same lake there.
• When a Sikh dies, cremation is the preferred method. This is the same in Hinduism, although this is a cultural similarity between many cultures.
• Sikhs may also do the 'immersion of corpse remains' in a river after cremation, as Hindus do, although this is not a requirement; ashes may be deposited anywhere sentimental.
Perbedaan, Guru Nanak menolak beberapa prinsip ajaran dan pendapat dari Hinduism, seperti
• Sikhism is a monotheistic religion; Sikhs believe there is only one God, who has infinite qualities and names. Hinduism is a diverse system of thought with beliefs spanning monotheism, polytheism, panentheism, pantheism, monism and atheism. It is sometimes referred to as henotheistic (devotion to a single God while accepting the existence of other gods), but any such term is an oversimplification of the complexities and variations of belief.
• The Janeo (Hindu sacred thread), or 'confirmation' ritual of Hinduism.
• The Guru Granth Sahib describes many Hindu deities like Shiva and Durga, as false illusions. Sikhs do not worship in Hindu temples or go on Hindu pilgrimages.
• The caste system – Untouchability which is no longer considered a Hindu belief but an Indian social practice present in most religious groups in the country. Nonetheless, most Sikhs prefer to marry within their ethnic groups.
• Sikhs do not believe in going on pilgrimages or bathing at holy rivers.
Kemajuan Politik Sikhism (Sejarah)
Hargobrind, yang merupakan guru Sikh ke-6, membawa 2 pedang – satu untuk alasan spiritual dan lainnya untuk alasan temporal. Kemudian, Sikh berkembang sebagai komunitas yang terorganisir dan selalu dilatih mengenai cara bertempur untuk melindungi kemerdekaannya. Tahun 1665, Tegh Bahadur menjadi guru dan memimpin Sikh sampai 1675. Teg Bahadur dieksekusi oleh Aurangzeb untuk melindungi orang Hindu, setelah delegasi Kashmiri Pandits dating padanya untuk menolong ketika raja menghukum mati mereka yang tidak pindah Islam. Ia digantikan oleh anaknya, Gobind Rai yang baru berusia 9 tahun ketika ayahnya meninggal. Ia memiliterisasi para pengikutnya, dan dibaptis oleh Pañj Piārē saat ia membangun Khalsa pada 13 April 1699. Sejak itu ia lebih dikenal sebagai Gobind Singh.
Mulai dari pengajaran Nanak yang terfokus pada pencapaian keselamatan dan Tuhan sampai saat ini komunitas Sikh telah berubah secara signifikan. Bahkan, inti dari filosofi religious Sikh tidak pernah dihiraukan, para pengikutnya sekarang mulai berkonsentrasi membangun identitas politik. Konflik dengan otoritas Mughal semakin meluas selama masa hidup Teg Bahadur dan Gobind Singh. Khalsa, yang ditemukan tahun 1699, merupakan komunitas pengajaran yang mengkombinasikan manfaat dan tujuan religius dengan kewajiban militer dan politik. Secara singkat, sebelum kematiannya, Gobind Singh meminta agar Gurū Granth Sāhib (kitab suci Sikh) dijadikan otoritas spiritual tertinggi dan otoritas temporal ditetapkan pada Khalsa Panth – Bangsa atau Komunitas Sikh.
Seorang mantan pertapa ditugaskan oleh Gobind Singh dengan kewajiban untuk membunuh mereka yang menganiaya orang Sikh. Setelah kematiannya, Baba Banda Singh Bahadur menjadi pemimpin tentara Sikh dan bertanggung jawab terhadap beberapa serangan atas kerajaan Mughal. Ia dieksekusi oleh raja Jahandar Shah setelah menolak untuk pindah menjadi beragama Islam. Organisasi politik dan militer dalam persatuan komunitas Sikh membuat suatu upaya regional yang sungguh-sungguh pada abad pertengahan India dan terus dikembangkan setelah kematian para guru. Setelah meninggalnya Baba Banda Singh Bahadur, Konfederasi Sikh yang terdiri atas gerombolan pejuang Sikh dan dikenal dengan misls terbentuk. Diiringi dengan penurunan pengaruh kerajaan Mughal, Kekuasaan Sikh semakin meningkat di unjab di bawah pimpinan Maharaja Ranjit Singh, dengan ibukota di Lahore dan batasnya sampai Khyber Pass dan perbatasan China. Pengembangan tata tertib, tradisi, dan aturan-aturan selama beberapa abad mencapai puncak pada saat kepemimpinan Ranjit Singh untuk membangkitkan agama dan identitas sosial bersama yang diistilahkan dengan “Sikhism”.
Setelah kematian Ranjit Singh, kekuasaan Sikh jatuh menjadi tidak teratur dan dengan cepat dianeksasi oleh Inggris setelah perang Anglo-Sikh. Hal ini membawa Punjab berada di bawah British Raj. Sikh membentuk Shiromani Gurdwara Prabandhak Committee dan Shiromani Akali Dal untuk memelihara agama organisasi politik Sikh dalam seperempat abad selanjutnya. Dengan adanya pemisahan India pada tahun 1947, ribuan orang Sikh dibunuh dengan kejam dan jutaan orang dipaksa untuk meninggalkan tempat tinggal leluhur mereka di Punjab Barat. Orang Sikh menghadapi tantangan pertamanya yang berasal dari pemerintah dalam membentuk bahasa resmi negara. Organisasi Akali Dal memulai pergerakan tanpa kekerasan bagi hak-hak orang Sikh dan kaum Punjabi. Jarnail Singh Bhindranwale muncul sebagai pemimpin dari Bhindran-Mehta Jatha, yang mengasumsikan nama Damdani Taksal pada tahun 1977 untuk mempromosikan solusi perdamaian atas masalah tersebut. Bulan Junu 1984, Perdana Menteri India, Indira Gandhi memerintahkan tentara India untuk mengadakan Operasi Blue Star demi menyingkirkan Bhindranwale dan pengikutnya dari Darbar Sahib. Bhindranwale dan sejumlah besar peziarah yang tidak berdosa terbunuh dalam operasi tersebut. Bulan Oktober, Indira Gandhi dibunuh oleh dua pengawalnya yang merupakan orang Sikh. Pembunuhan dilanjutkan dengan kerusuhan dan pembunuhan besar-besaran Anti-Sikh 1984 dan konflik Hindu-Sikh di Punjab, sebagai reaksi terhadap pembunuhan dan Operasi Blue Star.

13.4.09

Mekanisme Pengambilan Keputusan Uni Eropa

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Uni Eropa terdiri atas sejumlah institusi. Setiap institusi mempunyai tugas, kapasitas, wewenang dan peranannya masing-masing. Dalam proses pembuatan keputusan, European Union (EU) melibatkan tiga institusi tertentu yang amat penting, yaitu

1. European Commission atau Komisi Eropa

Komisi dapat dianggap sebagai jantung dari EU. Institusi ini mempersiapkan segala sesuatu mengenai proposal bagi rancangan-rancangan hukum yang baru yang diajukan kepada Council of the European Union dan Parlemen Eropa. Komisi ini juga mengawasi dan menjamin terlaksananya undang-undang atau hukum yang telah diterapkan terhadap setiap negara-negara anggota. Selain itu, komisi juga bertugas mengelola keuangan EU (Community Budget). European Commission terbagi menjadi beberapa departemen administratif yang dikenal dengan Direktorat Jenderal.

2. European Parliament (EP)

Parlemen Eropa terdiri atas perwakilan setiap negara-negara anggota yang telah dipilih melalui pemilihan langsung. Peranan EP adalah berkontribusi terhadap proses legislatif EU, untuk menjamin dan mengawasi Komisi Eropa untuk berperan sesuai dengan kewenangannya, serta bersama-sama dengan Council of the European Union, mengambil keputusan mengenai Community Budget.

3. Council of the European Union atau Dewan Uni Eropa

Biasanya dikenal sebagai Council of Ministers, yang terdiri dari perwakilan-perwakilan nasional, secara umum setingkat menteri. Menteri-menteri ini bertanggung jawab terhadap parlemen nasional mereka dan juga kepada opini publik. Dengan berdasarkan usulan undang-undang dari Komisi Eropa dan perundingan atau pendapat parlemen, Dewan Uni Eropa membuat kebijakan-kebijakan bagi EU. Keputusan diambil melalui mekanisme qualified majority, di mana setiap negara anggota memberikan suaranya sesuai dengan nilai jumlah populasi penduduk negaranya. Suatu undang-undang ditetapkan ketika prosentase jumlah suara tertentu telah dicapai. Dewan ini mempunyai dewan teknis, dan permanen atau komisi khusus yang terdiri dari perwakilan-perwakilan negara anggota, yang mempersiapkan berbagai pertemuan. Perwakilan tetap ini dikenal dengan the Committee of Permanent Representatives of the Member States (Coreper).

Secara umum, proses pembuatan keputusan diawali dengan pengajuan rancangan hukum atau undang-undang yang baru oleh Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa serta Parlemen yang meluluskannya. Dalam beberapa kondisi, Dewan dapat bertindak sendiri untuk memutuskan undang-undang. Institusi-institusi yang lain juga memiliki peranannya masing-masing. Bentuk utama dari undang-undang EU adalah directives dan regulations. Prosedur dan aturan bagi pembuatan keputusan EU tertulis dengan jelas dalam berbagai traktat. Setiap proposal atau rancangan undang-undang baru EU didasarkan pada artikel traktat yang spesifik, dengan mengacu sebagai “legal basis” dalam rancangan, di mana prosedur legislasi ini wajib dipatuhi. Terdapat tiga prosedur utama, yaitu

· Consultation

Prosedur konsultasi ini digunakan dalam beberapa kondisi atau bidang, seperti pertanian, pajak dan kompetisi. Berdasarkan atas proposal dari Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa berkonsultasi dengan Parlemen, European Economic and Social Committee dan Committee of the Regions. Parlemen Eropa dapat menyetujui proposal Komsi, menolaknya, atau meminta diadakan berbagai amandemen.

Apabila Parlemen meminta amandemen, Komisi Eropa akan sangat mempertimbangkan semua perubahan yang berasal dari saran Parlemen. Jika berbagai saran tersebut diterima dan telah diolah, Komisi Eropa akan mengirimkan proposal yang diamandemen kepada Dewan Uni Eropa. Kemudian, dewan akan memeriksanya dan bisa menerima atau pun mengamandemennya lebih jauh. Dalam prosedur ini, jika Dewan mengamandemen proposal Komisi, maka harus dilakukan dengan suara bulat atau unanimously.

· Assent

Prosedur assent (persetujuan) berarti bahwa Dewan Uni Eropa harus memperoleh persetujuan Parlemen Eropa sebelum berbagai keputusan tertentu yang amat penting diambil. Prosedur ini hampir sama dengan prosedur konsultasi, kecuali bahwa Parlemen tidak dapat mengamandemen proposal, di mana harus dipilih: menerima atau menolaknya. Persetujuan (Assent) mengharuskan adanya suara mayoritas absolute. Prosedur ini sering digunakan bagi pembentukan kesepakatan dengan negara-negara lain, termasuk kesepakatan dalam penerimaan negara anggota baru pada EU.

· Co-decision

Saat ini, prosedur Codecision adalah yang paling sering digunakan dalam pembuatan undang-undang. Dalam prosedur ini, Parlemen tidak selalu memberikan pendapatnya, dikarenakan adanya pembagian kekuasaan legislatif yang sama wewenangnya dengan Dewan Uni Eropa. Jika Dewan dan Parlemen tidak dapat menyetujui sejumlah rancangan legislasi, maka usulan tersebut harus diproses di bawah komite konsiliasi (Conciliation Committee), yang terdiri dari perwakilan anggota Parlemen dan Dewan dengan jumlah yang sama. Ketika komite telah mencapai kesepakatan, teks undang-undang tersebut dikirim sekali lagi kepada Parlemen dan Dewan sehingga dapat diterima dan ditetapkan sebagai undang-undang atau hukum. Meskipun demikian, konsiliasi cukup jarang digunakan. Pada kenyataannya, sebagian besar undang-undang yang melewati prosedur co-decision sudah dapat diterima, baik saat first reading dan second reading sebagai hasil kerjasama dan koordinasi yang baik diantara ketiga institusi tersebut.

Meskipun demikian, dapat dijelaskan secara sederhana tentang bagaimana proses pembuatan keputusan dalam EU, terutama di dalam Council of European Union melalui diagram beserta pemaparannya di bawah ini




KOMISI

EROPA











COUNCIL OF THE EUROPEAN UNION


Flow Chart 1. Proses Pembuatan Keputusan dalam European Union

Proses pembuatan keputusan dimulai dengan suatu proposal dari Komisi Eropa, yang garis besarnya telah dibuat terlebih dahulu setelah berkonsultasi dengan direktorat jenderal yang relevan dan sesuai dengan rancangan undang-undang (Commission services). Ketika Komisi sedang mempersiapkan garis besar proposal, direktorat jenderal yang bersangkutan bertugas mengumpulkan bukti dari berbagai sumber, termasuk negara-negara dunia ketiga dan organisasi regional lainnya. Mereka dapat mengajukan studi khusus dan biasanya akan berkonsultasi dengan kelompok yang relevan. Departemen yang lain –tidak berkaitan secara langsung- seperti, misalnya lingkungan atau kebijakan regional, juga dapat dimintai pendapatnya. Saat proposal telah selesai dibuat, perlu dipaparkan dalam suatu pertemuan College of Commissioners.

Jika diterima oleh Commissioners, proposal tersebut dikirimkan kepada Dewan Uni Eropa, di mana akan diperiksa dengan seksama oleh working group/party dan komite yang relevan sesuai topik undang-undang. Dengan bergantung pada sifat dasar proposal, maka Dewan bisa saja melakukan konsultasi dengan Parlemen, ECOSOC, dan atau Committee of the Regions. Namun, apabila Committee of Permanent Representatives of the Member States (Coreper) telah menyetujui proposal tersebut, maka akan langsung lolos pada pertemuan dewan berikutnya tanpa perlu diadakan diskusi. Akan tetapi, jika tidak ada kesepakatan antara Coreper dan Komisi, maka proposal akan didiskusikan lebih lanjut pada pertemuan Dewan sampai menemukan kesepakatan. Jika kompromi dapat dicapai, proposal akan dapat menjadi undang-undang (Community law). Jika isu yang dibicarakan belum mendesak atau dapat dibereskan, maka Komisi harus memutuskan apakah tetap mempertahankan proposal tersebut, mengamandemennya, atau menariknya.

Sebagai tambahan, Komisi Eropa juga dapat membuat undang-undang dalam bidang-bidang tertentu yang didelegasikan oleh Dewan Uni Eropa. Bagi undang-undang seperti ini, proposal Komisi perlu diperiksa oleh perwakilan negara anggota dalam kepemimpinan komite dan juga advisory committees, sesuai dengan materi proposal. Apabila negara-negara anggota mendukungnya, maka proposal tersebut akan menjadi undang-undang Komisi Eropa.

P.S Uraian ini digunakan dalam kelas HI di Eropa Department of International Relations, UPN "Veteran" Yogyakarta. Pengampu Mr. Nikolaus Loy, MA

15.2.09

Kondisi Umum Benua Eropa


KARAKTERISTIK UTAMA
Eropa merupakan salah satu dari tujuh benua di dunia ini. Secara umum, benua Eropa terpisah dari Asia pada sisi timur oleh pemisahan dari Pegunungan Ural, Sungai Ural, Laut Kaspia, dan Pegunungan Kaukasus di bagian tenggara. Benua ini sendiri berbatasan dengan Samudera Arctic di sebelah utara, sebelah barat dengan Samudera Atlantic, Laut Mediterania pada bagian selatan, dan batas tenggara oleh Laut Hitam and jalur penghubungnya menuju Mediterania. Akan tetapi, batas-batas Eropa tersebut agak sewenang-wenang apabila dipandang dari konsep zaman dahulu yang klasik sebagai istilah benua yang merujuk pada perbedaan budaya, politik, dan fisiografis.
Benua eropa adalah benua terkecil kedua dari area perairannya, yang mencakup sekitar 10.180.000 km2 atau 2% dari perairan Bumi dan kurang lebih 6,8% dari daratannya. Sebagai benua yang paling banyak dihuni setelah Asia dan Africa, Eropa memiliki populasi kira-kira 731 juta jiwa atau 11% dari populasi dunia. Istilah “Eropa” memiliki banyak pemaknaan secara geografis dan politik:
Secara geografis, Eropa merupakan sisi paling barat peninsula dari Eurasia; batasannya sangat jelas terlihat pada sisi utara, barat, dan selatan. Pegunungan Ural biasannya menjadi batas sisi timur Eropa, yang dilanjutkan dengan Sungai Ural, dan Laut Kaspia. Dapat dikatakan bahwa Eropa berbatasan dengan Pegunungan Kaukasus, Laut Hitam, dan penghubungnya menuju Mediterania di bagian tenggara.
Secara politik, Eropa terdiri dari negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Akan tetapi, hal ini dapat digunakan secara formal atau lebih longgar pada waktu yang berbeda untuk merujuk baik pada negara-negara Uni Eropa maupun non-UE. Sebagai contoh, Council of Europe mempunyai 47 anggota negara termasuk 27 negara UE.
Sebagai tambahan, orang-orang di Skandinavia, Atlantic Utara, dan kepulauan Mediterania, sering juga disebut sebagai orang eropa wilayahnya sebagai benua eropa.
Eropa Barat disebut sebagai tempat lahirnya kebudayaan Barat (Western). Bangsa-bangsa Eropa memainkan peranan penting dalam urusan global pada abad 16 ke depan, terutama setelah mulainya kolonialisme. Diantara abad 17 dan 20, bangsa Eropa mengendalikan Amerika, mayoritas Afrika, Australasia, dan sebagian besar Asia. Perubahan demografis dan dua Perang Dunia membawa kepada penurunan dominasi Eropa dalam urusan dunia sekitar pertengahan abad 20 ketika Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi dua negara superpower. Selama Perang Dingin, eropa terbagi sepanjang Tirai Besi antara NATO di bagian barat dan Pakta Warsawa pada sebelah timur. Integrasi Eropa membawanya pada formasi yang membentuk Council of Europe dan Uni Eropa di eropa barat, keduanya telah berekspansi ke timur setelah jatuh dan pecahnya Uni Soviet tahun 1991.
Kebudayaan Eropa dapat dideskripsikan sebagai sebuah seri kebudayaan yang tumpang tindih. Apakah itu budaya barat dan timur, Kristen dan Islam, atau campuran budaya yang berpengaruh di eropa. Ada berbagai inovasi dan pergerakan kebudayaan, kadang bersifat aneh satu sama lain, seperti Kristen proselytism atau Humanisme. Oleh karena itu, persepsi mengenai “kebudayaan bersama” atau “nilai bersama” sangat kompleks. Kristen telah menjadi cirri utama dalam membentuk kebudayaan Eropa paling tidak sampai akhir tahun 1700an. Pemikiran filosofi modern telah jauh lebih banyak mempengaruhi filsuf Kristen seperti St. Thomas Aquinas dan Erasmus. Agama yang popular di Eropa adalah:
1. Kristen
  • Katolik Roma : Portugal, Italia, Spanyol, Prancis, Luksemburg, Belgia, Irlandia, selatan Belanda, Austria, Malta, selatan Belanda, Republik Ceko, dan lain-lain.
  • Kristen Ortodoks : Bulgaria, Siprus, Estonia, Finlandia, Latvia, Yunani, Lithuania.
  • Protestan : Swedia, Finlandia, Estonia, Latvia, Denmark, Jerman, Belanda.
2. Islam : Bulgaria, Siprus, dan imigran muslim di Jerman, UK, Swedia, dan Prancis
3. Judaism, Hinduism, Rastafari, Sikhism, Voodoo, dll : biasanya dibawa oleh para imigran yang berada di Inggris dan Prancis.
Filosofi Eropa merupakan benang merah dari filosofi global, dan sebagai pusat filosofi di Amerika dan sebagian besar negara dunia. Pemikiran Kristen mempunyai pengaruh luas pada berbagai bidang filosofi eropa; filsofi Yunani pada zaman kuno juga memberikan dasar percakapan filosofi yang berpengaruh sampai sekarang. Boleh jadi, salah satu periode filosofi paling penting sejak era klasik adalah Renaissance, the Age of Reason dan the Age of Enlightenment. Ada banyak perselisihan atas nilai dan juga waktunya. Hal yang tidak menjadi perselisihan adalah ajaran mengenai wacana pentingnya alasan dan pemikiran rasional yang banyak disumbangkan oleh Rene Descrates, John Locke dan berbagai filsuf lainnya.
Eropa juga menjadi tempat lahirnya music klasik secara notabene seperti di Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia. Komposer music klasik yang berperan penting di eropa adalah Beethoven, Mozart, Bach, Hayden, dan Vivaldi. Inggris pun sangat berhasil dalam mengekspor musik popular dan modern melalui Beatles dan Oasis; musisi Jerman dan Spanyol juga sukses di dunia seperti Julio Iglesias dan Kraftwerk.
KOMPOSISI DAN JUMLAH PENDUDUK

Pentingnya demografi Eropa tidak hanya secara historis, tetapi juga dalam pemahaman hubungan internasional sekarang ini dan isu populasi penduduk dunia. Beberapa isu lama dan baru tentang dempgrafi Eropa telah mencakup masalah emigrasi agama, hubungan ras, imigrasi ekonomi, penurunan jumlah kelahiran dan usia populasi. Tahun 2005, populasi eropa diperkirakan berjumlah 731 juta menurut PBB, yang sedikit lebih banyak dari satu per sembilan populasi dunia. Menurut proyeksi populasi PBB, populasi Eropa akan mengalami penurunan sekitar 7% dari populasi dunia pada tahun 2050, atau 653 juta jiwa. Dalam konteks ini, perbedaan jumlah hidup antar wilayah sangat signifikan dalam hubungan dengan tingkat fertilitas.
Menurut beberapa sumber, tingkat fertilitas ini lebih tinggi pada imigran muslim. Tahun 2005, UE memiliki tambahan imigran sekitar 1,8 juta jiwa, menjadi salah satu wilayah yang kepadatan penduduknya paling tinggi di dunia. Eropa merupakan rumah bagi mayoritas imigran dari berbagai wilayah dunia kira-kira 70,6 juta jiwa. UE akan membuka pusat kerja (job centres) bagi imigran legal dari Afrika. Ini adalah bagian dari usaha UE untuk mengontrol gelombang besar imigran illegal ke eropa ketika membutuhkan buruh yang kurang terampil.
Kombinasi populasi dari 27 negara UE diperkirakan berjumlah 495.128.529 pada Januari 2007; hasil ini dalam perbandingan dengan jumlah jiwa di eropa secara keseluruhan. Populasi UE adalah 7,3% dari total dunia. Meskipun UE hanya mencakup 3% daratan dunia, tetapi jumlah kepadatan populasi adalah 114/km2 membuat UE menjadi salah satu wilayah paling padat di dunia. Sepertiga penduduk UE hidup di perkotaan dan sekitar 80% hidup di wilayah urban. Di samping itu, UE juga memiliki beberapa daerah padat yang bukan merupakan inti negara tetapi muncul sebagai penghubung beberapa kota dan sekarang meliputi berbagai area metropolitan. Yang terbesar adalah Rhine-Ruhr, sekitar 10,5 juta jiwa (Cologne, Dortmund, Dusseldorf,dll), Randstad sekitar 7 juta jiwa (Amsterdam, Rotterdam, Hague, Utrecht), Fankfurt Rhein-Main Region sekitar 5,8 juta jiwa (Frankfurt, Wiesbaden), Flemish diamond, Upper Silesian Industrial Region, dan Oresund Region.
Berikut adalah negara anggota UE dan jumlah penduduknya (dalam jiwa) dan kepadatannya (per km2)
  1. Austria : 8,169,929 dan 97.4
  2. Belanda : 16,318,199 dan 393
  3. Belgia : 10,274,595 dan 336,8
  4. Bulgaria : 7,621,337 dan 68.7
  5. Britania Raya : 61,100,835 dan 244.2
  6. Jerman : 83,251,851 dan 233.2
  7. Hungaria : 10,075,034 dan 108.3
  8. Italia : 58,751,711 dan 191.6
  9. Finlandia : 26,008 dan 16.8
  10. Irlandia : 4,234,925 dan 60.3
  11. Estonia : 1,415,681 dan 31.3
  12. Portugal : 10,409,995 dan 110.1
  13. Denmark : 5,368,854 dan 124.6
  14. Polandia : 38,625,478 dan 123.5
  15. Republik Ceko : 10,256,760 dan 130,1
  16. Malta : 397,499 dan 1,257.9
  17. Prancis : 59,765,983 dan 109.3
  18. Luksemburg : 448,569 dan 173.5
  19. Latvia : 2,366,515 dan 36.6
  20. Lituania : 3,601,138 dan 55.2
  21. Swedia : 9,090,113 dan 19.7
  22. Yunani : 10,645,343 dan 80.7
  23. Spanyol : 45,061,274 dan 89.3
  24. Slovakia : 5,422,366 dan 111
  25. Siprus : 788,457 dan 85
  26. Rumania : 21,698,181 dan 91
  27. Slovenia : 1,932,917 dan 95.3
PERTUMBUHAN EKONOMI
Asal mula berdirinya Uni Eropa dimulai karena isu peningkatan ekonomi antar negara. Dimulai tahun 1951 ketika ditandatangani traktat Paris yangg membentuk Masyarakat Besi dan Baja (European Coal and Steel Community/ECSC) oleh 6 pendirinya yaitu Belanda, Belgia, Luxembrg, Italia, Jerman Barat & Perancis. Pada tahun 1957, disepakati traktat Roma untuk membentuk MEE/EEC & European Atomic and Energy Com (EAEC). Penggabungan traktat dilakukan pada tahun 1965 yangg menyatukan tiga komunitas ECSC, EEC dan EAEC dengan nama Masyarakat Eropa ( European Community ). Dengan ditandatanganinya Akta Tunggal Eropa (Single Europen Community), Masyarakat Eropa lebur ke dalam bentuk Integrasi Ekonomi dimana lalu lintas barang, modal, jasa & manusia sesama negara anggota tidak ada hambatan lagi. Akta Tunggal Eropa melahirkan perjanjian Mastricht tahun 1993 yang berlaku mulai 1 November 1993, telah mengganti sebutan Masyarakat Eropa menjadi Uni Eropa. Ini merupakan tekad dari 12 negara Eropa atau 340 juta penduduk yaitu Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman, Perancis, Itali, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani, Portugal & Spanyol. Sampai saat ini telah bertambah menjadi 27 negara anggota. Sejak pembentukannya, Uni Eropa telah membangun pasar ekonomi tunggal yang lintas wilayah negara-negara anggotanya. Ditambah pula penggunaan mata uang tunggal Euro di wilayah UE. Sebagai ekonomi tunggal, UE menghasilkan GDP nominal sekitar US$16.83 trillion tahun 2007, jumlah ini mencapai 31% dari total pengeluaran ekonomi dunia. Hasil ini membuat UE memiliki perekonomian terbesar di dunia berdasarkan GDP nominal dan blok ekonomi perdagangan terbesar kedua di dunia. UE juga merupakan exporter barang terbesa, importer terbesar kedua, dan mitra dagang terbesar bagi beberapa negara besar seperti India dan China. Beberapa kebijakan eksternal UE :
  • Suatu tarif eksternal bersama bea cukai, dan posisi yang sama dalam perundingan-perundingan perdagangan internasional.
  • Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara Eropa Timur lainnya, serta bantuan ke banyak negara berkembang melalui program Phare and Tacis-nya.
  • Pembentukan sebuah pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa melalui Perjanjian Komunitas Energi Eropa Tenggara.
170 dari 500 perusahaan besar diukur berdasarkan penghasilannya mempunyai markas besar mereka di UE. Mei 2007, pengangguran di UE sekitar 7% sementara investasi sejumlah 21,4% dari GDP, inflasi 2,2% dan deficit public sekitar 0,9% dari GDP. Variasi dalam transaksi yang menguntungkan bagi negara-negara UE yang mebuat pendapatan perkapita tahunannya antara US$7,000 sampai US$69,000. Perbandingan dengan Blok dan Negara Lain (http://id.wikipedia.org/wiki/Uni_Eropa)

SISTEM POLITIK
Pergantian nama dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa" menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam UE. Gambaran peningkatan pemusatan ini diimbangi oleh dua faktor. Pertama, beberapa negara anggota memiliki beberapa tradisi domestik pemerintahan regional yang kuat. Hal ini menyebabkan peningkatan fokus tentang kebijakan regional dan wilayah Eropa. Sebuah Committee of the Regions didirikan sebagai bagian dari Perjanjian Maastricht.
Kedua, kebijakan UE mencakup sejumlah kerja sama yang berbeda :
  • Pengambilan keputusan yang otonom: negara-negara anggota telah memberikan kepada Komisi Eropa kekuasaan untuk mengeluarkan keputusan-keputusan di wilayah-wilayah tertentu seperti misalnya undang-undang kompetisi, kontrol Bantuan Negara dan liberalisasi.
  • Harmonisasi: hukum negara-negara anggota diharmonisasikan melalui proses legislatif UE, yang melibatkan Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Akibat dari hal ini hukum Uni Eropa semakin terasa hadir dalam sistem-sistem negara anggota.
  • Ko-operasi: negara-negara anggota, yang bertemu sebagai Dewan Uni Eropa sepakat untuk bekerja sama dan mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dalam negeri mereka.
  • Ketegangan antara UE dan kompetensi nasional (atau sub-nasional) bertahan lama dalam perkembangan Uni Eropa. Semua negara calon anggota harus memberlakukan undang-undang agar selaras dengan kerangka hukum Eropa bersama, yang dikenal sebagai Acquis Communautaire.
Di samping yang disebutkan di atas, negara-negara anggota UE tetap memiliki kewenangan dan kedaulatan atas negaranya sendiri termasuk sistem politik yang mereka tentukan. Bukti yang paling dasar adalah dengan adanya perbedaan dalam sistem pemerintahan antar negara UE. Berikut adalah Sistem Pemerintahan dan Kepala Pemerintahan negara-negara UE :
  1. Austria : Republik Federal; Presiden, Kanselir
  2. Belanda : Monarki Konstitusional; Ratu, Perdana Menteri
  3. Belgia : Parlementer & Monarki Konstitusional; Raja, Perdana Menteri
  4. Bulgaria : Republik dengan Sistem Parlementer; Presiden, Perdana Menteri
  5. Britania Raya : Monarki Konstitusional; Ratu, Perdana Menteri
  6. Jerman : Republik; Presiden, Kanselir
  7. Hungaria : Republik Demokratis; Presiden, Perdana Menteri
  8. Italia : Republik; Presiden, Perdana Menteri
  9. Finlandia : Semi Presidensial dengan Parlemen; Presiden, Perdana Menteri
  10. Irlandia : Demokrasi Parlementer; Presiden, Taoiseach
  11. Estonia : Republik Parlementer; Presiden, Perdana Menteri
  12. Portugal : Republik; Presiden, Perdana Menteri
  13. Denmark : Monarki Konstitusional; Ratu, Perdana Menteri
  14. Polandia : Republik; Presiden, Perdana Menteri
  15. Republik Ceko : Republik dengan Parlementer; Presiden, Perdana Menteri
  16. Malta : Sistem Parlemen; Presiden, Perdana Menteri
  17. Prancis : Republik Semi-Presidensial; Presiden, Perdana Menteri
  18. Luksemburg : Keadipatian; Haryapatih, Perdana Menteri
  19. Latvia : Republik; Presiden, Perdana Menteri
  20. Lituania : Republik; Presiden, Perdana Menteri
  21. Swedia : Monarki Konstitusional, Parlementer; Raja, Perdana Menteri
  22. Yunani : Republik; Presiden, Perdana Menteri
  23. Spanyol : Monarki Parlementer; Raja, Perdana Menteri
  24. Slovakia : Republik dengan Sistem Parlementer; Presiden, Perdana Menteri
  25. Siprus : Republik; Presiden
  26. Rumania : Republik Demokratis; Presiden; Perdana Menteri
  27. Slovenia : Republik; Presiden, Perdana Menteri
Keberhasilan Uni Eropa dalam membangun perekonomian dan politiknya tidak lepas dari kerja sama dan harmonisasi di wilayah-wilayah lain dalam Uni Eropa, antara lain :
  • Kebebasan bagi warga UE untuk ikut memilih dalam pemilihan pemerintahan setempat dan Parlemen Eropa di negara anggota manapun juga.
  • Kerja sama dalam masalah-masalah kriminal, termasuk saling berbagi intelijen (melalui EUROPOL dan Sistem Informasi Schengen), perjanjian tentang definisi bersama mengenai kejahatan dan prosedur-prosedur ekstradisi.
  • Suatu kebijakan luar negeri bersama sebagai sebuah sasaran masa depan, namun demikian hal ini masih lama baru akan terwujud.
  • Suatu kebijakan keamanan bersama sebagai suatu sasaran, termasuk pembentukan Satuan Reaksi Cepat Eropa dengan 60.000 anggota untuk maksud-maksud memelihara perdamaian, seorang staf militer UE dan sebuah pusat satelit UE (untuk maksud-maksud intelijen).
  • Kebijakan bersama tentang asilum dan imigrasi.
  • Pendanaan bersama untuk penelitian dan pengembangan teknologi, melalui Rancangan Program untuk Penelitian dan Pengembangan Teknologi selama empat tahun.